Paparan Prof Waryono Abdul Ghofur Direktur Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Kemenag RI
Zakat Dipercaya Jadi Instrumen Penting Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
06/11/2024 | adminSurabaya, 6 November 2024 - Pemerintah terus berupaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, salah satunya melalui optimalisasi peran zakat. Dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Akuntabilitas Kemanfaatan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) untuk Mustahik Berbasis Data Kemiskinan di Provinsi Jawa Timur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Irjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendayagunakan zakat sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Zakat memiliki potensi besar sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah, BAZNAS, dan lembaga-lembaga amil zakat, dana zakat dapat didistribusikan secara optimal dan tepat sasaran untuk membantu mengentaskan kemiskinan," ujar Prof. Waryono.
Sependapat dengan Prof. Waryono, Ketua BAZNAS Jawa Timur, Prof. Dr. Ali Maschan, menyatakan bahwa akselerasi akuntabilitas kemanfaatan ZIS-DSKL melalui sinkronisasi data mustahik dengan data kemiskinan menjadi langkah penting untuk memastikan zakat dapat berkontribusi secara maksimal terhadap penanggulangan kemiskinan.
"Pada tahun 2023, dana ZIS-DSKL di Jawa Timur sebesar Rp405 miliar hanya mampu berkontribusi 2,21% terhadap pengentasan kemiskinan nasional. Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan kontribusi zakat dalam menurunkan angka kemiskinan di Jawa Timur dengan memastikan pendistribusian yang tepat sasaran berdasarkan data kemiskinan yang akurat," jelas Prof. Ali Maschan.
Rapat koordinasi yang digelar di Movenpick Hotel Surabaya ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama RI, BAZNAS, dan pemerintah daerah Jawa Timur untuk mengakselerasi akuntabilitas dan kemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya bagi penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mendayagunakan zakat secara lebih efektif dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kementerian Agama RI, Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M. Hum., CLA., C.Med., menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS-DSKL.
"Akuntabilitas menjadi kunci bagi pengelolaan zakat yang amanah dan berdampak. Melalui program kolaboratif ZIS-DSKL berbasis data kemiskinan, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat sehingga tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Dr. Syauqi.