Pembukaan Rakor Oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf kemenag RI
Program Kolaboratif ZIS-DSKL Berbasis Regsosek untuk Indonesia Emas 2045 di Provinsi Jawa Timur
06/11/2024 | adminRapat koordinasi bertajuk Akselerasi Akuntabilitas Kemanfaatan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya untuk Mustahik Berbasis Data Kemiskinan, ini juga membahas Program Kolaboratif ZIS-DSKL Berbasis Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi) untuk Indonesia Emas 2045 di Provinsi Jawa Timur. Menurut Prof. Waryono, program ini merupakan upaya strategis dalam mengoptimalkan peran zakat untuk penanggulangan kemiskinan.Rapat koordinasi yang digelar di Movenpick Hotel Surabaya ini rencananya berlangsung hingga jum'at mendatang.
"Dengan memanfaatkan data kemiskinan terpadu melalui Regsosek, kami dapat memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan memberikan dampak optimal bagi mustahik. Sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan lembaga-lembaga amil zakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini," tegas Prof. Waryono,6 November 2024
Dr. Syauqi menambahkan, program kolaboratif ini juga akan didukung dengan peningkatan akreditasi dan audit lembaga zakat. "Akuntabilitas lembaga zakat menjadi hal mutlak untuk menjamin transparansi dan efektivitas penyaluran dana ZIS-DSKL. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas kelembagaan dalam rangka mewujudkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Dr. Syauqi.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mengakselerasi peran zakat sebagai salah satu instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045, khususnya di Provinsi Jawa Timur.