Grafis

Baznas Sidoarjo, Program Perlindungan Sosial per Mei 2025

24/06/2025 | sudrab

Perlindungan sosial merupakan aspek krusial dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat, yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk mengatasi berbagai risiko seperti kemiskinan, pengangguran, dan kondisi bencana. Dalam konteks maqashid syariah, perlindungan sosial memiliki makna yang lebih komprehensif, yakni menjaga lima kebutuhan fundamental manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. baznas Sidoarjo, sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, memainkan peran strategis melalui program-program perlindungan sosial yang berfokus pada pemberdayaan kelompok rentan.

 

Hingga Mei 2025, baznas Sidoarjo telah menyalurkan manfaat perlindungan sosial kepada total 2.460 penerima manfaat yang berasal dari berbagai latar belakang rentan. Basis data ini menunjukkan komitmen nyata baznas Sidoarjo dalam mengimplementasikan prinsip maqashid syariah secara praktis, sekaligus memperkokoh fungsi zakat sebagai instrumen sosial yang produktif dan bermartabat.

 

Program perlindungan sosial baznas Sidoarjo terbagi ke dalam tiga area utama: bantuan biaya hidup, bantuan biaya pendidikan, dan bantuan biaya kesehatan. Statistik menunjukkan, sebanyak 452 keluarga rentan menerima bantuan biaya hidup yang esensial untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Upaya ini sangat membantu dalam mengurangi beban ekonomi keluarga yang terdesak, sekaligus memberi mereka kesempatan untuk tetap hidup layak tanpa kehilangan keseimbangan sosial dan moral.

 

Selain itu, 1.532 anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan biaya pendidikan, sebuah investasi sosial yang penting demi masa depan mereka. Pendidikan menjadi penentu utama dalam membuka jalan keluar dari lingkaran kemiskinan dan ketidakmampuan, sekaligus memenuhi kebutuhan maqashid syariah di ranah akal dan keturunan. Dengan adanya dukungan pendidikan, anak-anak ini tidak hanya diberi akses atas ilmu pengetahuan, tetapi juga dibekali modal untuk berkontribusi secara bermartabat bagi masyarakat dan bangsa.

 

Di bidang kesehatan, baznas Sidoarjo juga memberikan bantuan biaya kepada 29 penerima manfaat yang membutuhkan perawatan dan akses layanan kesehatan. Kesehatan sebagai bagian dari pemeliharaan jiwa menjadi prioritas dalam perlindungan sosial yang dijalankan, mengingat pentingnya kondisi fisik yang sehat agar individu dapat menjalankan perannya dalam masyarakat secara optimal.

 

Secara lebih luas, program perlindungan sosial baznas Sidoarjo tidak hanya berfungsi sebagai subsidi semata, melainkan sebagai katalis pemberdayaan dan penguatan ekonomi inklusif. Pendekatan ini selaras dengan tujuan maqashid syariah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dan mengurangi disparitas sosial-ekonomi.

 

Kontribusi baznas Sidoarjo dalam perlindungan sosial juga memperlihatkan bagaimana nilai-nilai Islam dapat diwujudkan secara nyata melalui manajemen zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan memberdayakan penerima manfaat melalui berbagai bantuan, baznas Sidoarjo mengangkat harkat dan martabat kelompok rentan sekaligus mendorong sinergi sosial untuk Indonesia yang lebih adil dan berkeadaban.

 

 

Dalam menghadapi tantangan sosial yang dinamis, baznas Sidoarjo berkomitmen melanjutkan inovasi dan ekspansi program perlindungan sosial sepanjang tahun 2025 dan seterusnya, menjadikan zakat sebagai kekuatan transformasi sosial yang integral dan berkelanjutan.

KABUPATEN SIDOARJO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12