Khutbah Jum'at
Merdekakan Hartamu Dengan Berzakat
22/08/2025 | adminSUATU ketika, sebuah desa mengalami musim kemarau yang panjang, mengakibatkan banyak petani lain kesulitan dan kehilangan hasil panen. Namun, ditengah musim kemarau tersebut terdapat seorang petani dermawan. Petani tersebut tetap memiliki cukup hasil panen berkat zakat yang ia tunaikan sebelumnya. Ia memutuskan untuk membagikan sebagian dari hasil panennya kepada tetangga-tetangganya yang membutuhkan. Tindakan petani tersebut secara tidak sengaja memperkuat ‘ekonomi dan sosial’ masyarakat desa yang kala itu mengalami kegagalan panen.
Kisah ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan menunaikan zakat, seseorang dapat merasakan kebahagiaan dan kepuasan batin karena telah membantu sesama. Selain itu, zakat juga menjadi sarana menciptakan kepedulian sosial yang berujung kepada tujuan pengentasan kemiskinan dan kesulitan umat. Hikmah zakat ini mengajarkan kita bahwa berbagi dan peduli terhadap orang lain adalah bagian penting dari kehidupan yang seimbang dan bermakna baik secara individu maupun secara sosial.
Selain kisah sebelumnya, pentingnya zakat sebagai penyucian jiwa dan kepedulian sosial ditunjukkan pada kisah Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq. Abu Bakar Ash Shiddiq saat menjadi khalifah menindak orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
”Demi Allah, saya akan perangi setiap orang yang memisahkan salat dan zakat. Zakat adalah kewajiban yang jatuh pada kekayaan. Demi Allah kalau mereka menolak saya dalam membayarkan apa-apa yang dulu mereka bayarkan kepada Rasul Allah, Sallallahu’alaihi wassalam, saya akan perangi mereka!”
Abu Bakar pantas marah, karena zakat merupakan pembeda Islam atau bukan.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS at-Taubah [9]: 103).
Namun, harta yang diberikan untuk berzakat adalah harta yang halal bukan haram.
“Hai orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS al-Baqarah: 267).
Kisah ini menunjukkan kepada kita bahwa seberapa pentingnya zakat sebagai peribadatan umat islam. Fungsi zakat sebagai penyucian jiwa dan penyuci umat dari ‘kemiskinan’ membuat khalifah abu bakar begitu tegas mengatakan syari’at zakat.
Bertepatan dengan hari kemerdekaan, penulis melalui kedua kisah diatas mengajak pembaja untuk memaknai kemerdekaan dengan zakat. Terkadang, kita memaknai hari kemerdekaan hanya sebatas terbebas dari penjajahan. Ternyata, kita bisa memaknainya lebih dari itu, makna kemerdekaan mencakup segala hal dalam hidup; merdeka berpendapat, merdeka dari jajahan, merdeka berpikir, bahkan merdeka dari harta kotor. Merdeka dari harta kotor, maksudnya? Jadi begini…
Dalam Islam, zakat bukan sekadar kewajiban mengeluarkan uang, tetapi juga merupakan bentuk pembersihan jiwa dan pengembangan masyarakat. Salah satu perspektif yang sering dibahas adalah bagaimana zakat dapat “memerdekakan” harta kita sekaligus “memerdekakan” umat, dan dengan cara ini, mendorong kesejahteraan spiritual dan sosial.
Merdekakan harta dengan berzakat berarti membebaskan harta dari sifat kikir, kecenderungan untuk menumpuk kekayaan, dan keterikatan duniawi. Dalam Islam, harta yang kita miliki bukanlah mutlak untuk kita semata, tetapi juga amanah dari Allah yang harus dikelola dengan tanggung jawab. Oleh karenanya, fungsi zakat menjadi distribusi kekayaan dan mengingatkan kita tentang hak-hak orang lain atas apa yang kita miliki.
Setidaknya, ada lima hal yang perlu kita ketahui mengenai zakat:
1. Zakat sebagai pembersih harta
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan menyucikan mereka” (Q.S At-Taubah: 103).
Melalui zakat, seseorang menyucikan hartanya dari unsur keserakahan dan egois, serta berperan aktif dalam membersihkan jiwa dari kecenderungan materialistik/ keduniawian.
Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapat pintu-pintu rezeki yang terbuka.
2. Besar nilai sosialnya
Zakat tidak hanya berdampak pada individu yang membayar zakat, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Dengan menyalurkan zakat kepada yang berhak, yaitu golongan miskin, fakir, dan mereka yang membutuhkan, kita turut berpartisipasi dalam pengurangan kesenjangan sosial. Ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil, merata, dan merdeka.
“Jadi indikator orang mukmin itu ternyata tidak hanya ibadah kepada Allah, tapi orang mukmin adalah orang yang memuliakan kedua orang tua, memuliakan kerabat dekat, orang yatim, dan orang miskin. Ini lah guna kita menunaikan zakat,”.
3. Kamu zakat, kamu adil
Zakat juga merupakan bentuk keadilan sosial yang sangat penting. Melalui zakat, harta yang dimiliki dibagi secara lebih merata, sehingga mengurangi ketimpangan ekonomi dan memberikan kesempatan kepada mereka yang kurang beruntung. Ini adalah cara yang efektif untuk menegakkan prinsip keadilan dalam masyarakat. Selain itu, mengajar
4. Mulai tentukan zakat yang harus ditunaikan
Hitung zakat yang harus dibayarkan berdasarkan nisab (batas minimum harta) dan berikan pada mereka yang berhak atau berzakat langsung melalui lembaga zakat nasional agar pendistribusiannya merata hingga pelosok desa. Kamu bisa menunaikan zakat
5. Kamu berzakat, kamu mengedukasi masyarakat
Tingkatkan kesadaran tentang pentingnya zakat di kalangan keluarga, teman, dan masyarakat. Dengan demikian, memerdekakan harta melalui zakat adalah upaya untuk membersihkan dan menyucikan harta kita, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang memajukan kesejahteraan spiritual dan sosial, serta meraih keberkahan dalam hidup.
Melalui tulisan ini, kami mengajak kamu untuk saling menciptakan kemerdekaan "hartamu" dan "umat" dengan mengeluarkan zakat. Ulurkan tanganmu, bantu saudara kita yang membutuhkan melalui zakat. Sehingga, pada moment kemerdekaan ini, tidak hanya bangsa indonesia saja yang merdeka, tetapi "hartamu" dan juga "orang sekitar-mu".
Penulis : Nanang Kholidin, S.Ag , Kasi Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama Kabupaten Sidoarjo
tulisan Terbit di majalah ZISKU edisi 5/2025 BAZNAS Sidoarjo
