BAZNAS Sidoarjo Berikan Bantuan Sosial untuk Keluarga Wahyu: Wujud Nyata Keadilan Restoratif
BAZNAS-Sidoarjo-Berikan-Bantuan-Sosial-untuk-Keluarga-Wahyu-Wujud-Nyata-Keadilan-Restoratif
01/08/2025 | Penulis: sudrab
Gus Jazuk , Ketua BAZNAS Sidoarjo turut serta hadir
SIDOARJO - Partisipasi BAZNAS Sidoarjo berikan bantuan sosial menjadi pelengkap sempurna dari penerapan keadilan restoratif yang menggema di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Dalam momentum bersejarah yang melibatkan Moch. Wahyu Febri Ardiansyah dan korbannya Zainal Arifin, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo melalui Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan bantuan sosial berupa biaya hidup serta bantuan permakanan bagi 4 orang keluarga selama 6 bulan ke depan.
Bantuan BAZNAS Sidoarjo ini secara simbolis diserahkan Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH. M.Kn., menandakan komitmen serius pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program keadilan yang tidak hanya berhenti pada pengampunan hukum, tetapi berlanjut pada pemulihan sosial-ekonomi berkelanjutan. "Ini adalah bentuk keadilan yang menyentuh hati," tegas Bupati Subandi.Kamis(31/7).
Wahyu, karyawan toko stiker di Desa Wage yang menjual motor majikan untuk biaya pengobatan ibunya dan melunasi kos, kini mendapat dukungan komprehensif dari berbagai institusi. Sebagai anak sulung dari tiga bersaudara dengan tanggung jawab merawat ibu sakit dan dua adik berkebutuhan khusus, bantuan ini sangat berarti bagi stabilitas keluarganya.
Bantuan BAZNAS tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga paket nutrisi yang akan membantu keluarga Wahyu menjalani kehidupan lebih layak selama masa pemulihan. Program bantuan 6 bulan ini dirancang memberikan stabilitas ekonomi sementara Wahyu menjalankan tugas barunya sebagai petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.
Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, DLHK Sidoarjo, dan BAZNAS Sidoarjo menciptakan ekosistem dukungan komprehensif. Sinergi ini menjadi model ideal bagaimana berbagai institusi dapat bekerja sama mengatasi akar permasalahan kejahatan berlatar belakang kemiskinan.
Dr. Kuntadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menekankan bahwa "Penegakan hukum harus memberikan makna dan manfaat bagi masyarakat." Bantuan BAZNAS menjadi manifestasi nyata filosofi ini, di mana keadilan tidak hanya diartikan sebagai penghukuman, tetapi sebagai upaya rehabilitasi dan pemberdayaan.
Partisipasi aktif BAZNAS dalam kasus ini membuktikan lembaga zakat dapat berperan vital dalam program keadilan restoratif. Dengan mengintegrasikan dana zakat untuk kepentingan sosial lebih luas, BAZNAS berkontribusi dalam program pembangunan karakter dan rehabilitasi sosial.
Zainal Arifin, korban yang memaafkan Wahyu, sebelumnya menyatakan: "Setelah tahu beban hidup Wahyu, saya merasa tidak pantas menghancurkan masa depannya." Pengampunan ini kini diperkuat dengan dukungan sistemik dari berbagai lembaga.
Partisipasi BAZNAS menyampaikan pesan kuat bahwa setiap individu yang khilaf masih memiliki hak mendapatkan kesempatan kedua dengan dukungan sistem yang tepat. Model pendekatan ini diharapkan dapat menjadi rujukan kasus serupa di masa mendatang, membuktikan keadilan sejati adalah keadilan yang memulihkan, bukan menghancurkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Sidoarjo Salurkan Bantuan Pendidikan Lintas Institusi
12/09/2025 | sudrab
Menjemput Asa di Bawah Atap Rapuh: Kisah Perjuangan Ibu Sianah di Sidoarjo
22/09/2025 | sudrab
Bangkit dari Kerapuhan: Kisah Perbaikan Rumah Bapak Roy Firdaus oleh BAZNAS Sidoarjo
22/09/2025 | sudrab
BAZNAS Sidoarjo Sigap Merespon Kebutuhan Kesehatan, Bergerak Cepat di Tengah Penderitaan
13/09/2025 | sudrab
Ketika Atap Ambruk, Semangat Tak Pernah Runtuh
19/09/2025 | sudrab
BAZNAS Sidoarjo Kaum Rentan: Kursi Roda untuk Ibu Aslami, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Mustahiq
18/09/2025 | sudrab

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS