WhatsApp Icon

Menebar Kasih di Usia Senja: BAZNAS Sidoarjo Santuni Lansia Sebatang Kara di Celep

26/02/2026  |  Penulis: sudrab

Bagikan:URL telah tercopy
Menebar Kasih di Usia Senja: BAZNAS Sidoarjo Santuni Lansia Sebatang Kara di Celep

Penyaluran Bantuan

SIDOARJO KOTA – Di sebuah sudut kecil Kelurahan Celep, waktu seolah berjalan lebih lambat bagi Ibu MS (61). Di usianya yang telah memasuki senja, ia harus menjalani hari-hari tanpa pendamping hidup maupun anak yang merawatnya. Kondisi ekonomi yang serba terbatas menempatkannya dalam posisi rentan.

Merespons kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Sidoarjo melalui tim lapangan bergerak cepat memberikan bantuan biaya hidup pada Kamis (26/02/2026) pukul 10.30 WIB. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari program Sidoarjo Peduli yang memprioritaskan lansia non-potensial yang hidup sebatang kara.

Syukron In’am, Staf Pelaksana BAZNAS yang turun langsung ke lokasi, menekankan pentingnya kehadiran lembaga filantropi bagi lansia. "Ibu MS adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Melalui amanah para muzakki, kami berupaya memastikan bahwa di masa tuanya, beliau tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok yang layak," tuturnya dengan penuh empati.

Secara analisis SROI, intervensi ini memberikan dampak well-being (kesejahteraan batin) yang sangat tinggi. Bagi lansia seperti Ibu MS, perhatian dari lembaga sosial memberikan rasa aman secara emosional, yang secara langsung berkontribusi pada kesehatan fisik dan mentalnya. Dana zakat di sini bertransformasi menjadi alat investasi sosial yang menjaga martabat kemanusiaan di usia senja.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa Zakat Menguatkan Indonesia bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata di lapangan. Menuju Ramadhan Tangguh, BAZNAS Sidoarjo terus memperluas jangkauan agar para lansia di pelosok desa dapat merasakan indahnya kebersamaan dan kepedulian umat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat